Dalam Islam, manusia mempunyai peranan penting dalam
menjaga kelestarian alam (lingkungan hidup). Islam merupakan agama
yang memandang lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan
seseorang terhadap Tuhannya, manifestasi dari keimanan seseorang dapat dilihat
dari perilaku manusia, sebahai khalifah terhadap lingkungannya. Islam mempunyai
konsep yang sangat detail terkait pemeliharaan dan kelestarian alam (lingkungan
hidup).
Yang saya ingat,
dalam Islam, manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk dan hamba Tuhan,
sekaligus sebagai wakil (khalifah) Tuhan di muka bumi. Manusia mempunyai tugas
untuk mengabdi, menghamba (beribadah) kepada Sang Pencipta (Al-Khalik). Tauhid
merupakan sumber nilai sekaligus etika yang pertama dan utama dalam teologi
pengelolaan lingkungan.
Allah berfirman yang
artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al Baqarah: 30)
Allah berfirman yang
artinya: Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia
meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk
mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat
cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al
an’am 165)
Dalam konsep khilafah
menyatakan bahwa manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini
(khalifatullah fil’ardh). Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa
merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat
Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin).
Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan
bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi
bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga
keberlanjutan kehidupannya.
Manusia mempunyai hak (diperbolehkan)
untuk memanfaatkan apa yang ada di muka bumi (sumber daya alam) dengan tidak
melampaui batas atau berlebihan. Dalam surat Al-An’am ayat 141-142 Allah
berfirman yang artinya: “Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung
dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam
buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama
(rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah,
dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada
fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Al an’am: 141)”
“Dan di antara hewan ternak
itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih.
makanlah dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.” (Al an’am 142)
Binatang-binatang seperti Harimau Sumatera, tetumbuhan (seperti Bunga Bangkai), dan aneka kekayaan alam
lainnya boleh dieksploitasi. Tetapi dalam taraf yang tidak melampaui batas.
Sehingga eksploitasi yang dilakukan tidak mengakibatkan langka dan punahnya
spisies-spisies tertentu. Pemanfaatannya tidak mengganggu keimbangan alam dan
menimbulkan kerusakan alam.
Sebagai khalifah di muka
bumi, manusia memiliki kewajiban melestarikan alam semesta dan lingkungan hidup
dengan sebaik-baiknya. Agar hidup di dunia menjadi makmur sejahtera penuh
keberkahan dan menjadi bekal di hari akhir kelak. Hal ini secara langsung
diungkapkan oleh Allah dalam salah satu firmanNya dalam surat Al a’raf ayat 56
yang kurang lebihnya berbunyi; “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka
bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut
(Tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah
amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Selain itu Allah juga
berfirman dalam surat Ar ruum ayat 41 yang artinya; “Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini dengan jelas
menunjukkan bahwa kerusakan alam lingkungan pada akhirnya akan memberikan
dampak buruk kepada diri manusia sendiri. Sebagai contoh, perilaku manusia yang
merusak hutan berakibat pada bencana banjir yang merenggut nyawa dan
melenyapkan harta benda manusia. Pemanasan global yang kini mengepung
manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika bencana alam datang, manusia
seharusnya menyadari kesalahannya dalam mengeksploitasi alam secara
semena-mena.
Kesadaran manusia dalam
perannya sebagai khalifah yang telah ditunjuk oleh Allah di muka bumi
seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola kekayaan alam dan
bumi sehingga terhindar dari kerusakan. Dan kelestarian bumi dan lingkungan
hidup tetap terjaga.
0 komentar:
Posting Komentar